Kemenperin: “Mobil listrik ini menjadi target market untuk pengembangan industri otomotif kita ke depan.”

Industri otomotif merupakan salah satu sektor industri yang paling menjanjikan. Untuk mengembangkan industri ini, pemerintah selalu mengupayakan segala cara untuk meningkatkan penjualan dan menjadi paling tertinggi di ASEAN.

Berbagai regulasi dan strategi disiapkan untuk menyokong tumbuh kembang industri otomotif, baik untuk pasar lokal maupun ekspor.

Ditjen Ilmate, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa menjadikan industri otomotif bukan sekadar industri yang bergerak sendiri-sendiri. Namun sebagai rantai pasok adalah salah satu hal yang penting.

"Gampang sih, tapi jadikan otomotif sebagai bisnis. Rantai pasoknya luas, melibatkan produk baja, plastik, dan sebagainya. Jadi nggak bisa mau bikin (produk) sendiri semuanya," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, di Jakarta.

Untuk menciptakan rantai pasok yang kuat sehingga terjalin hubungan yang erat antar sesama pemain, kata Putu, dibutuhkan volume pasar.

"Dari orang-orang (masyarakat) ini yang banyak. Makanya dulu kita buat LCGC (Low Cost Green Car) sebagai cara pemerintah memfasilitasi tumbuh industri itu dengan sehat," katanya.

Untuk diketahui, program LCGC merupakan respon pemerintah terhadap tingginya permintaan mobil di pasar domestik. Program Low Cost Green Car (LCGC) merupakan program pengadaan mobil ramah lingkungan yang diproyeksikan memiliki harga terjangkau. Program LCGC diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, program LCGC dilatarbelakangi oleh upaya mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan, mendukung konversi energi dan ramah lingkungan, mendukung konversi energi di bidang transportasi serta mendukung upaya peningkatan kapasitas produksi industri kendaraan dalam negeri.


Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri otomotif nasional mulai mengembangkan mobil listrik. Pasalnya, tren kendaraan masa depan menuju konsep yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Di samping itu, pengembangan mobil listrik sebagai salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi sebesar 29 persen dibawah business as usual pada tahun 2030.

Disisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Kendaraan Listrik Bermerek Nasional (Apklibernas) Sukotjo Heru Pramono mengatakan, peran pemerintah sangat besar dalam mendorong para pelaku industri otomotif nasional untuk memproduksi mobil listrik

“Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan supaya proyek mobil listrik bermerek nasional bisa berjalan di Indonesia. Misalnya, harus dibuat roadmap yang jelas, dalam hal ini peran Kementerian Perindustrian. Di dalamnya, terdapat ketentuan seperti arah pengembangan dan waktu yang ditargetkan,” paparnya.

Selanjutnya, kata Sukotjo, pemerintah juga harus mengatur pasar mobil listrik di Indonesia. “Tuntutan kami sebagai prinsipal nasional, adalah meminta pasar dengan tenaga motor listrik 75 kWh ke bawah supaya tidak disentuh pihak asing,” ujarnya.